Powered By Blogger

Kamis, 27 Oktober 2011

PENAWARAN KERJASAMA PROPERTY

  • Anda pemilik lahan ( tanah ) ?
  • Anda pemilik modal ( investor ) ?
MARI BEKERJASAMA DENGAN SAYA
PASTI UNTUNG

Apa Kelebihan dari Kerjasama ini
Anda memiliki lahan ( Tanah ) tentu ingin menjual tanah tersebut dengan harga tinggi diatas harga pasar. Mungkinkah itu ?
Anda memiliki dana jadilah seorang investor property dengan keuntungan yang menjanjikan, dari pada dana atau uang anda disimpan saja, baik berupa tabungan biasa, maupun deposito.
Bagaimana Caranya ?
Anda memiliki lahan ( Tanah ) cocok untuk di bangun ruko atau cocok untuk bangun perumahan ?
Misalnya :
Anda memiliki lahan ( Tanah ) dan cocok sekali untuk dibangun ruko, karena lokasinya srategis, pinggir jalan besar dan ramai, dengan ukuran tanah :
Lebar  : 24 meter
Panjang  : 25 meter
Luas  : 600 meter
harga pasaran tanah daerah tersebut misalnya Rp. 1.500.000,- permeter, jadi tanah anda terjual dengan harga.
600 m2 x 1.500.000,- = Rp. 900.000.000,- ( Sembilan ratus juta rupiah )
Coba kita bandingkan setelah tanah tersebut sudah dibangun ruko.
Setelah kita mengadakan survey harga jual ruko daerah disana didapat harga misalnya : antara Rp.750.000.000,- sampai dengan 850.000.000,- 
Kita ambil posisi harga tengah menjadi Rp. 800.000.000,-
Hasil kesepakatan dengan prinsip saling menguntungkan, kejujuran dan Propesional. Tanah tersebut dapat dibangun ruko sebanyak 6 unit.
Dengan ukuran : 4 m x 14m x 2½ Lantai = 140  m / unit
Untuk pemilik tanah mendapat 2 unit ruko dan untuk pemilik tanah mendapatkan 2 ruko dan untuk pemilik dana ( Investor ) mendapat 4 unit ruko.
Jadi harga tanah anda setelah dibangun ruko menjadi :
2 unit ruko x Rp. 800.000.000,- = Rp. 1.600.000.000,- ( satu milyar enam ratus ratus juta rupiah )
Apakah ini tidak menarik bagi Pemilik lahan ( Tanah ) dengan keuntungan Rp. 700.000.000,- ( Tujuh ratus juta rupiah ) 
            ↓
( Rp. 1.600.000.000 - Rp. 900.000.000 = Rp. 700.000.000 )
Bagaimana dengan Pemilik Dana (Investor ) 
Coba kita lihat contoh perhitunganya :
Tanah tersebut dibangun 6 unit ruko
ukuran 4 m x 4 m x  2½ Lantai = 140 m/ unit
Pemilik dana ( investor ) yang membangun ruko mendapat 4 unit ruko
Jika harga bangunan ruko permeter Rp. 2.000.000,-
Maka harga per unit ruko adalah :
140 mx Rp. 2.000.000,- = Rp. 280.000.000,- Per unit
Biaya-biaya lain dan surat-surat :

  • Izin mendirikan bangunan (IMB)/ Izin pendirian bangunan (IPB)
  • Notaris
  • PPN sebesar 4%
  • Pemecahan sertifikat
  • Halaman parkir dan saluran
  • Dan Lain-lain
Biaya-biaya lain dan surat-surat di prediksi ±30% dari harga bangunan ruko. 
30% x Rp. 280.000.000,- = Rp. 84.000.000,-

Biaya bangun ruko per unit :
Rp. 280.000.000,- + Rp. 84.000.000,- = Rp. 364.000.000,- / unit  

Modal 1 unit ruko untuk pemilik dana ( Investor ) :

Jumlah  unit ruko x Biaya bangun ruko per unit =
      Jumlah unit ruko yang didapat investor

6 x Rp. 364.000.000,- = Rp. 546.000.000,,- / unit
                4

Modal ( untuk pemilik dana / investor ) keseluruhan untuk 6 unit ruko adalah :
6 x Rp. 546.000.000,- = Rp. 3.276.000.000,-    

Keuntungan Pemilik Dana ( Investor ) per unit ruko

Harga jual ruko per unit - modal per unit ruko
Rp. 800.000.000 - Rp. 546.000.000 x 100%
            Rp. 546.000.000
= 46,5%
Keuntungan keseluruhan 6 unit ruko
(untuk pemilik Dana / Investor )
6 x Rp. 254.000.000,- = Rp. 1.524.000.000,-
                       atau,
( 6 x Rp. 800.000.000,- ) - Rp. 3.276.000.000,-
              Rp. 1.524.000.000

Cukup menarik bukan !!!

Kapan Pemilik Lahan ( Tanah )  dan Pemilik dana ( Investor ) Mendapat Keuntungan yang Sangat menarik Ini ?

Jika anda menjual lahan ( Tanah ) dengan harga sebagus itu , memerlukan waktu paling tidak 6-12 bulan, itu pun jika bertemu dengan jodohnya. yang perlu di hitung pemilk lahan ( tanah ) adalah :
Pembeli juga menghitung jadi berapa harga lahan ( tanah ) tersebut per meternya.
Dengan harga Rp. 1.600.000.000,- ( satu milyar enam ratus juta rupiah )  untuk luas lahan ( tanah ) 600 m
Rp. 1.600.000.000,- = Rp. 2.666.000 per meter
                                                     600 m2
Bagaimana ?    tentu dengan haraga tersebut lahan ( tanah ) menjadi mahal sekali, pembeli jadi ragu, bahkan membatalkan untuk membeli. Lain apabila sudah jadi bangunan ruko, kita tidak menjual tanah / lahan lagi, melainkan sudah menjual dalam bentuk ruko.

Prediksi Pembangunan dan Penjualan Ruko
Pembangunan ruko 6 unit memerlukan waktu 6-8 bulan, jika pembangunannya sudah dimulai saat itu juga kita mulai memasarkan ruko tersebut.
Jadi, dengan dalam jangka waktu 12 bulan ruko tersebut habis terjual. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pemilik lahan ( tanah ) dan pemilik dana ( Investor )  dalam waktu 12 bulan ( 1 tahun ) sudah dapat memperoleh keuntungan yang menarik ini.

sebagai informasi, likasi kantor kami cukup srategis dan kami memiliki referral network (jaringan kerjasama) sehingga memiliki potensi besar untuk menjangkau pembeli potensial, baik yang ingin mencari hunian idaman maupun yang hanya ingin berinvestasi, kesuksesan Ray white dalam penawaran property, tidak dapat dipisahkan dengan komitmen Ray White yang mengkedepankan pelangan agar setiap klien kami puas.
Demikianlah kami sampaikan penawaran ini agar dapat menjadi pertimbangan bagi anda untuk memanfaat kesempatan baik, untuk bekerja sama maupun memasarkan property dalam waktu yang singkat anda mendapatkan keuntungan yang di harapkan.